HAK DAN PERAN POLITIK PEREMPUAN? TAK ADA MASALAH DALAM ISLAM

HAK DAN PERAN POLITIK PEREMPUAN? TAK ADA MASALAH DALAM ISLAM

Rancangan Undang Undang Kesetaraan Gender (RUU KG) yang kini sedang dibahas di DPR menuai protes dari berbagai kalangan ilmuan Islam. Saat digelar dengar pendapat RUU Kesetaraan Gender ini pada 15 Maret 2012 lalu antara Komisi VIII DPR dengan beberapa ormas Islam, acara tak berjalan mulus. Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI), Aisyiah, Muslimat Nahdhatul Ulama, MUI, BMOIWI tak begitu saja menyetujui rancangan itu. Pada prinsipnya semua ormas Islam menolak RUU tersebut dengan catatan, sedangkan MHTI menolak sepenuhnya.

Penelaahan terhadap latar belakang dan landasan yang disebutkan dalam naskah akademis RUU ini menunjukkan bahwa RUU KG sebenarnya pesanan asing. Karena upaya legalisasi RUU KG tidak lepas dari semangat ratifikasi instrumen internasional yaitu DUHAM, CEDAW, dan Konfrensi Dunia tentang Perempuan; MDGs. Semua konvensi internasional ini wajib diratifikasi Indonesia, padahal kondisi masyarakat Indonesia dengan negara-negara internasional lain tidak sama, dimana masyarakat Indonesia mayoritasnya muslim. Apalagi banyak hal-hal yang ada dalam konvensi internasional itu ternyata bertentangan dengan aturan-aturan Islam. Kewajiban untuk meratifikasi dan mengimplementasikan konvensi internasional ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak berdaulat karena mengikuti arahan internasional tanpa memperhatikan kepentingan rakyat yang mayoritas muslim, apalagi bila pertimbangannya karena takut terkena sanksi internasional jika tidak melaksanakan hasil konvensi.

Selain ratifikasi konvensi internasional, latar belakang lairnya RUU KG ini juga karena dalih klasik yang acap dilontarkan pegiat gender bahwa perempuan masih mengalami diskriminasi dalam keluarga, masyarakat, dan negara. Perempuan adalah obyek penderita terhadap pembedaan, pengucilan, pembatasan, dan segala bentuk kekerasan berdasar jenis kelamin.

Akibatnya,kebebasan menikmati hak politik, ekonomi, sosial, budaya, sipil atau lainnya berkurang bahkan terhapus. Maka harus ada kesamaan kondisi dan posisi bagi perempuan dan laki-laki untuk mendapatkan kesempatan mengakses, berpartisipasi, mengontrol, dan memperoleh manfaat pembangunan di semua bidang kehidupan. Artinya harus ada peningkatan keterlibatan perempuan pada seluruh sektor dan tingkatan, bahkan mewajibkan seluruh lembaga baik negeri maupun swasta melibatkan perempuan yang berdampak pada kemandirian perempuan. Jika dicermati, memandirikan perempuan dalam seluruh aspek kehidupan ini sebenarnya sama dengan mengeluarkan perempuan dari tanggung jawab domestik menuju publik.

Tulisan ini tidak bermaksud membahas rinci terkait RUU KG tersebut, hanya saja salah satu pasal dalam RUU KG adalah tuntutan agar perempuan mendapatkan kesempatan yang sama dan perlakuan yang adil dalam bidang politik (Pasal 9). Peran perempuan dalam bidang politik inilah yang akan kami soroti, mengingat topik ini memang sudah menjadi satu topik yang sering dibicarakan terutama menjelang pesta demokrasi seperti saat ini, di mana partai-partai politik berupaya mengarahkan perempuan untuk terjuan aktif dalam politik . Hanya saja dalam alam demokrasi politik yang dimaksud terbatas pada aspek kekuasaaan dan legislasi saja. Karenanya para aktivis perempuan telah menjadikan isu sentral perjuangan politiknya pada tiga hal, yakni kepemimpinan wanita dalam kekuasaan, tuntutan kuota perempuan di parlemen dan tuntutan hak suara perempuan dalam pemilu. Isu tersebut dianggap strategis, karena dalam logika mereka, besarnya kesempatan dalam kekuasaan dan legislasi inilah yang akan menjadi jalan bagi munculnya perubahan struktur masyarakat ke arah yang lebih setara, dimana aspirasi perempuan dipastikan akan senantiasa mewarnai setiap kebijakan publik yang diterapkan. Jika kekuasaan ataupun penentu kebijakan bukan perempuan atau minoritas perempuan, suara perempuan tidak akan didengar dan diperjuangkan.

Bagaimana sebenarnya pandangan Islam tentang peran dan hak politik perempuan, inilah yang akan menjadi sorotan dalam tulisan kali ini.

Peran dan Hak Politik Perempuan dalam Islam

Sebagai diin yang menyeluruh dan purna, Islam memiliki pandangan yang khas dalam melihat dan menyelesaikan persoalan perempuan, termasuk dalam memandang bagaimana hakekat politik dan peran politik perempuan di dalam masyarakat. Hal ini terkait dengan bagaimana pandangan mendasar Islam tentang keberadaan laki-laki dan perempuan di dalam kehidupan masyarakat. Islam memandang bahwa perempuan hakekatnya sama dengan laki-laki, yakni sama-sama sebagai manusia, yang memiliki potensi dasar yang sama berupa akal, naluri dan kebutuhan fisik. Sedangkan dalam konteks masyarakat, Islam juga memandang bahwa keberadaan perempuan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan laki-laki, dimana keduanya diciptakan dengan mengemban tanggungjawab yang sama dalam mengatur dan memelihara kehidupan ini sesuai kehendak Allah SWT sebagai Pencipta dan Pengatur makhluq-Nya. (QS.9:71,51:56)

Islam juga telah memberi aturan yang rinci berkenaan dengan peran dan fungsi masing-masing dalam menjalani kehidupan ini, yang memang adakalanya sama dan adakalanya berbeda. Hanya saja adanya perbedaan dan persamaan pada pembagian peran dan fungsi masing-masing ini tidak bisa dipandang sebagai adanya kesetaraan atau ketidaksetaraan gender, melainkan semata-mata merupakan pembagian tugas yang dipandang sama-sama pentingnya di dalam upaya mewujudkan tujuan tertinggi kehidupan masyarakat, yakni tercapainya kebahagiaan hakiki di bawah keridloan Allah SWT semata.

Mengenai peran politik, Islam memandang bahwa keberadaan perempuan sebagai bagian dari masyarakat menjadikan mereka juga memiliki kewajiban yang sama untuk mewujudkan kesadaran politik pada diri mereka dan masyarakat secara umum. Hanya saja harus diluruskan, bahwa pengertian politik dalam konsep Islam tidak terbatasi pada masalah kekuasaan dan legislasi saja, melainkan meliputi pemeliharaan seluruh urusan umat di dalam negeri maupun luar negeri, baik menyangkut aspek negara maupun umat. Dalam hal ini negara bertindak secara langsung mengatur dan melihara umat, sedangkan umat bertindak sebagai pengawas dan pengoreksi pelaksanaan pengaturan tadi oleh negara. Karena itu, dalam Islam tidak menjadi masalah apakah posisi seseorang sebagai penguasa (penentu kebijakan) ataupun sebagai rakyat biasa, karena keduanya memiliki kewajiban yang sama dalam memajukan Islam dan umat Islam serta memiliki tanggungjawab yang sama dalam menyelesaikan seluruh problematika umat tanpa membedakan apakah problema itu menimpa laki-laki atau perempuan. Keseluruhannya dianggap sebagai problematika umat yang harus diselesaikan secara bersama-sama. Sehingga, ketika kaum muslimin berupaya memfungsikan segenap potensi insaniahnya untuk menyelesaikan permasalahan umat, maka pada dasarnya dia sudah melakukan peran politiknya.

Allah swt berfirman dalam QS Ali Imran : 104, Hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyerukan kebaikan (Islam); memerintahkan kemakrufan dan mencegah kemungkaran. Mereka itulah oarang-orang yang beruntung. Rasulullah saw., sebagaimana dituturkan Hudzayfah r.a.. juga bersabda : Siapa saja yang tidak memperhatikan kepentingan kaum Muslim, berarti ia bukanlah termasuk di antara mereka. Siapa saja yang tidak berada di waktu pagi dan petang selaku pemberi nasihat bagi Allah dan Rasulnya, bagi kitab-Nya, bagi pemimpinnya, dan bagi umumnya kaumMuslim, berarti ia bukanlah termasuk di antara mereka. (HR ath-Thabrani).

Nash-nash ini menjelaskan bahwa Allah dan Rasul-Nya memerintah kaum Muslim, laki-laki maupun perempuan untuk memperhatikan atau memikirkan urusan umatnya. Namun, haruslah dipahami bahwa keterlibatan perempuan dalam aktivitas ini bukanlah agar mereka dapat menguasai posisi tertentu dalam masyarakat atau agar suara mereka didengar oleh masyarakat. Tetapi, bahwa esensi peran politik perempuan adalah sebagai bagian dari kewajibannya yang datang dari Allah Swt, sebagai suatu bentuk tanggungjawabnya terhadap masyarakat. Lalu, apa sajakah peran dan hak politik perempuan ?

Islam telah memberikan batasan dengan jelas dan tuntas tentang peran dan hak-hak perempuan, demikian pula dengan hek dan peran politiknya, antara lain : (a) Hak dan Kewajiban Baiat berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Athiyyah ra bahwa “Kami telah membaiat Nabi. Beliau kemudian memerintahkan kepada kami untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatupun dan melarang kami untuk melakukan niyahah …”(HR. Bukhari). (b) Hak memilih dan dipilih menjadi anggota majelis ummah, yaitu aparat negara Islam yang merupakan wakil rakyat yang bertugas mengoreksi penguasa dan menyampaikan pendapat ummat kepada negara. Berdasarkan apa yang dilakukan Rasulullah pada baiat Aqabah II, dimana beliau meminta 12 orang dari ke-75 orang pelaku baiat yang 2 orang di antaranya adalah wanita untuk menjadi penjamin atau wakil. (c) Kewajiban berdakwah dan amar ma’ruf nahi munkar sebagaimana tertera pada QS. 3:104 dan QS. 9:71. (d) Kewajiban menasehati dan mengoreksi penguasa, berdasarkan hadits : “Sesungguhnya agama itu nasehat, bagi Allah, Rasul dan kaum mu’minin ….” (e). Kewajiban menjadi Anggota Partai Politik, sebagaimana Allah berfirman dalam QS Al-Imran ayat 104 yang artinya : “Hendaklah (wajib) ada segolongan umat yang m enyerukan kepada kebaokan (Islam); memerintahkan kemakrufan dan mencegah kemungkaran. Mereka itulah orang-orang yang beruntung”

Disamping itu Syariat Islam pun telah mengharamkan peran politik tertentu, yaitu duduk dalam posisi pemerintahan (pengambil keputusan) berdasarkan hadits dari Abi Bakrah ra : “Tidak akan pernah beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka (dalam kekuasaan) kepada para perempuan” (HR. Bukhari-Muslim).

Kiprah politik perempuan di masa Khilafah

Sejarah telah mencatat bagaimana kaum perempuan di masa Rasulullah (para shahabiyat) melaksanakan peran, hak-hak dan perjuangan politik bersama-sama Rasulullah saw dan para shahabat lainnya tanpa memisahkan barisan mereka dari barisan Rasul dan shahabatnya. Begitupun dengan peran isteri-isteri Rasulullah dalam perjuangan menegakkan Islam di muka bumi ini serta dukungan mereka kepada perjuangan Rasul saw, sesungguhnya merupakan bukti nyata bahwa Khilafah menjamin peran dan hak politik perempuan.

Tidak pernah hilang dari ingatan kita, shahabiyah Sumayyah binti Hubath, Isteri Yasir ra, yang demi mempertahankan keimanannya dia menyatakan penentangannya terhadap orang-orang kafir yang menyiksanya, beserta suami dan anaknya, hingga beliau dan suaminya menemui syahid. Mereka merupakan orang yang pertama-tama masuk Islam.

Asma binti Abu Bakar, wanita yang dijuluki dengan perempuan pemilik dua ikat pinggang (dzatun nithaqain) adalah seorang muhajirah yang agung, yang mengorbankan jiwa, raga dan hartanya hanya untuk Islam. Asmalah yang mengirim makanan untuk Rasulullah dan ayahnya di Gua Tsur ketika suasana sedang genting, dimana orang-orang kafir Quraisy yang sangat benci kepada kaum muslimin saat itu memburu Rasulullah untuk dibunuh.

Siapa tidak mengenal Fathimah binti Khaththab, adik shahabat Rasulullah Umar Bin Khaththab, yang dengan keberanian, ketegaran dan kesabarannya mengenalkan dan menyampaikan Islam kepada Umar hingga beliau masuk ke dalam Islam dan menjadi Muslim dan pembela Islam yang tangguh.

Selain itu, Shafiyyah Binti Abdul Muthalib, seorang wanita yang dikenal dengan kesabarannya tetapi ia juga sangat tangkas dan gesit. Beliau berperan aktif di medan Perang Uhud dan menyaksikan jasad saudaranya yang rusak –Hamzah Bin Abdul Muthalib- dengan penuh ridha dan sabar. Demikian pula ketika perang Khandak, beliau tidak gentar sedikitpun menghadapi seorang Yahudi yang menyusup ke benteng kaum muslimin seraya membunuhnya hanya dengan tiang kemah.

Lalu bagaimana dengan amar ma’ruf nahi munkar? Tidak sedikit para wanita, baik di masa Rasul maupun shahabat yang melakukannya tanpa ada keraguan sedikitpun, sekalipun yang dikoreksi adalak seorang kepala negara. Adalah Khaulah binti Malik bin Tsa’labah, beliau mengajukan gugatan kepada suaminya atas perlakuan suaminya kepadanya hingga turun QS. Al-Mujadilah ayat 1-4 untuk menyelesaikan permasalahannya. Demikian pula ketika Khalifah Umar menentukan jumlah mahar tertentu bagai wanita dikarenakan tingginya permintaan mahar dari para wanita. Maka kala itu Khaulah mengingatkan dan menasehati Khalifah karena Allah SWT sendiri tidak menentukan jumlah mahar tertentu bagi wanita, sehingga tidak ada hak bagi manusia untuk menentukannya (QS. An-Nisaa : 20). Atas protes dan nasehat Khaulah itu, Khalifah pun merubah kebijakannya.

Arah perjuangan

Oleh karena itu, dalam Islam tidak pernah ada masalah tentang hak dan peran politik bagi perempuan, karena Islam telah memberikan kepada perempuan seluruh hak dan perannya dengan optimal. Pengaturan Islam mengenai peran dan hak politik perempuan dalam kehidupan masyarakat, bersama aturan-aturan kehidupan yang lainnya secara menyeluruh, secara pasti akan menjamin terwujudnya kehidupan yang ideal. Sebagaimana yang terjadi pada saat diterapkannya syariat Islam di muka bumi ini dalam naungan Khilafah Islamiyah. Karena Khilafahlah satu-satunya yang menjamin terlaksananya peran dan hak-hak perempuan termasuk peran dan hak politiknya. Maka, perjuangan untuk mendapatkan kesamaan politik seperti yang diperjuangkan para aktifis dalam RUU KG adalah perjuangan yang absurd, melelahkan dan membuang energi. Karena semuanya sudah diberikan dengan proposional dalam Islam. Perjuangan kita saat ini selayaknya adalah untuk menghadirkan Islam dalam pengaturan kehidupan ummat secara ril melalui wadah Daulah Khilafah Islamiyyah, sehingga kaum muslimin bisa segera keluar dari keterpurukannya dan sekaligus bangkit kembali sebagai khairul ummah.

Sumber: Buletin Cermin Wanita Shalihah (CWS) Edisi 4

_______________________________________________

Bagi teman-teman Muslimah yg ingin men-tag teman-temannya dalam foto ini atau ingin men-share/copy paste status-status Komunitas Muslimah Rindu Syariah & Khilafah, dipersilahkan.

Semoga tercatat sebagai amal baik buat kita bersama dan semoga kian banyak yg menginginkan akan diterapkannya kembali Khilafah Islamiyyah yg telah amat sangat kita rindukan. Jazakumullahu khairan khatsiron…. 🙂

Kegagalan Disertasi “Upaya Membongkar Proyek Khilafah Ala HT di Indonesia”

Kegagalan Disertasi “Upaya Membongkar Proyek Khilafah Ala HT di Indonesia”
Posted by تان سليمان Analisis, GM, Hizbut Tahrir 2:58 PM

Oleh :
KH. M. Shiddiq Al Jawi, S.Si, MSI
(DPP Hizbut Tahrir Indonesia)
Disampaikan dalam Bedah Buku BEM Fakultas Adab UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Sabtu 14 April 2012

Data Buku
Judul : Membongkar Proyek Khilafah Ala Hizbut di Tahrir Indonesia
Pengarang : Dr. Ainur Rafiq Al Amin
Penerbit : LKiS, 2011, Yogyakarta
Tebal : 228 hal + xxiv
Bab Buku :
Bab I Wacana Negara dan islam
Bab II HT dan Konstruksi Khilafah
Bab III Ideologisasi Politik Khilafah
Bab IV Implikasi Politik Pemikiran Khilafah HT

DISERTASI YANG GAGAL
(1) Karena judul dan isi tidak sesuai
(2) Karena ditulis tanpa ketelitian alias gegabah
(3) Karena cacat secara metodologis

JUDUL DAN ISI TIDAK SESUAI
“Membongkar Proyek Khilafah Ala HT di Indonesia” judul yang menggambarkan penulisnya akan mengungkap sesuatu yang disembunyikan HTI.
Padahal ide, visi, dan misi HTI tidak pernah disembunyikan, berbagai kitab dan buku HT dapat diakses siapa saja.
Kemungkinan judul tsb bukan judul asli disertasi, melainkan cuma bikinan LKiS agar bukunya laris, Tentu ini strategi marketing yang (mungkin) jitu / top markotop secara finansial.Tapi sangat murahan secara intelektual dan sangat nista secara moral. Cover buku juga menunjukkan kreativitas yang bodoh dan keji dari desainer grafisnya.
Bodoh, karena mengira bendera dll cover adalah bendera HTI, padahal itu bendera Rasulullah SAW. Keji, karena memfitnah degan tudingan palsu seolah HTI boneka pihak lain.

BENDERA RASULULLAH SAW, BUKAN BENDERA HTI

“Rayah Nabi SAW berwarna hitam sedang liwa berwarna putih.” Ibnu Abbas menambahkan : tertulis pada liwa` Nabi SAW “Laa ilaha illallah Muhammad Rasulullah.” (HR Ahmad, Tirmidzi, Thabrani) .(Al Kattani, Nizham Al Hukumah An Nabawiyah, I/266)

MEMFITNAH ADALAH KEBOHONGAN DAN DOSA NYATA
وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِناتِ بِغَيْرِ
مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتاناً وَإِثْماً مُبِيناً
“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu`min dan mu`minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS Al Ahzab [33] : 58)

TIDAK TELITI (GEGABAH)
(1) Ditulis HTI punya “Majalah Al Islam” (h. 4). Yang benar “Buletin Al Islam”
(2) Ditulis ada kitab berjudul “Khilafah Sur’atul Badihah” (h. 10). Kitab ini tidak ada.
(3) Ditulis Taqiyuddin Nabhani lahir 1914 (h. 21). Yang benar : lahir 1909.
(4) Ditulis ada kitab “Khilafah Ajhizah Dawlat Al Khilafah” (h. 165) . Kitab ini tidak ada.
(5) Ditulis bahwa kitab “Demokrasi Sistem Kufur” (Arab) sebagai tanpa tahun (t.t.) (h. 179 & 219). Yang benar : Kitab tsb terbit tahun 1990.
(6) Ditulis nama “Zyno Baran” secara salah sebanyak 10 kali (h. 23, 34, 35, 36, 53, 59, 64, 75, 170, 212).
Hanya 1 kali saja ditulis secara benar yaitu “Zeyno Baran” (h.58).
Masya Allah, penelitian tapi kok tidak teliti !?

Demokrasi Sistem Kufur Tahun 1990, Bukan Tanpa Tahun

Zeyno Baran, Bukan Zyno Baran, Zeyno Baran, Bukan Zyno Baran

Buku ini berulang kali dikutip oleh

(7) Berkali-kali penulis buku menjanjikan akan ada penjelasan lebih detail mengenai suatu hal, di dalam lampiran (lihat h. 50, 62, 159).
Tapi faktanya : LAMPIRAN TIDAK ADA, Jadi pembaca akan merasa tertipu dan hanya mendapat pepesan kosong.

Please deh, ini mau nulis disertasi atau mau menipu orang?

CACAT PERTAMA : Penelitian ini disebut masuk kategori : “library research” (studi pustaka). (h. 9)
B O H O N G ! Karena ybs juga melakukan pengumpulan data empiris berupa wawancara. (lihat h. 4, khabar terakhir ttg Abdurrahman Al Baghdadi; h. 23, interview dengan Al Khaththah).
Lebih adil kiranya peneliti mengakui bahwa penelitiannya juga mengambil data empiris berupa wawancara.
Contohlah misalnya Kristine Sinclair dalam disertasinya “The Caliphate as Home Land : Hizb ut-Tahrir in Denmark and Britain” (2010)
Metodologinya : combination of theoritical studies and empirical data collection.

Disertasi Sinclair & Kutipan , Halaman 15 Ttg Metodologinya.
1334561861816.gif (806×655)

CACAT KEDUA : Penelitian ini diklaim “netral dan tak berpihak pada ideologi manapun” (h. xvii)
B O H O N G !, Karena ybs berk`li-kali menggunakan perspektif Qamarudin Khan untuk menghukumi ide HT. (h. 123) Qamaruddin Khan, bukan seorang netral, tapi penganut paham liberal.

QAMARUDIN KHAN : PENGANUT LIBERAL
Prof Hasan Ko Nakata menilai Qamaruddin Khan seorang liberal, karena memotret ide Ibnu Taimiyah dengan kerangka demokrasi liberal.(Hasan Ko Nakata, An Nazhariyah Siyasiyah Inda Ibn Taimiyah, h. 12)

Selain Qamaruddin Khan, penulis juga menggunakan perspektif Ali Abdur Raziq (h. 17) yang menganut paham sekuler dan anti Khilafah. Penulis juga menggunakan kerangka pikir Politik Barat, ala Mahajan dan Vincent (h. 13 & 199), yang jelas-jelas sekuler.
JADI, KLAIM PENULIS BAHWA IA NETRAL SECARA IDEOLOGI ADALAH KEBOHONGAN YANG NYATA.

CACAT KETIGA : Penelitian ini diklaim mengambil data primer berupa buku terbitan HT atau karya tokoh gerakan ini. (h. 9)

M I S K I N D A T A !
Karena data yang diambil sedikit sekali dari yang seharusnya. (hanya 26 %) Ybs hanya membaca 60 buku (buku HT atau pengikut HT), dari jumlah yang seharusnya (yakni sekitar 227 buku, yg berbahasa Arab saja.)

Jumlah kitab yang dikeluarkan HT ada sekitar 50 (kitab).
1334562133446.gif (818×403)
Jumlah kitab karya ulama HT ada sekitar 177 (hanya yg berbahasa Arab)
1334563578320.gif (885×384)

Dari miskinnya data primer yang dijadikan bahan penelitian, lalu bagaimana mungkin peneliti akan memperoleh data yang mencukupi untuk dianalisis?
Dampak dari kemiskinan data ini sangat besar, yakni yang dianalisis adalah KHAYALAN (FANTASI) penulis tentang HT, bukan FAKTA OBJEKTIF HT itu sendiri.
Apa bukti bahwa penulis lebih banyak menganalisis KHAYALAN penulis TENTANG HT, bukan FAKTA OBJEKTIF HT?

Misalnya tentang struktur HT (h. 34), penulis berspekulasi dengan mengutip struktur HT ala Zeyno Baran (bukan Zyno Baran lho) yang tidak jelas asal usulnya.
Padahal struktur HT dijelaskan dengan gamblang dlm kitab “Hizbut Tahrir Tsaqafatuhu wa Manhajuhu” karya M. Muhsin Radhi. (h. 19-20)
1334562389400.jpg (723×439)
Pembahasa struktur administasi (Al Haikaliyah al idariyah) HT dlm kitab Muhsin Radhi(tesis, h. 19-20)
1334562489676.gif (339×509)
MESTINYA DAPAT DIRUJUK KITAB “HIZBUT TAHRIR TSAQAFATUHU WA MANHAJUHU FI IQAMAHDAULAH AL KHILAFAH AL ISLAMIYAH” (M. Muhsin Radhi)Tesis Magister di Universitas Baghdad, tahun 2006.
1334562571895.gif (394×498)

MESTINYA DAPAT DIRUJUK KITAB “HIZBUT TAHRIR AL ISLAMI : ‘ARDHUN TARIKHI DIRASAH ‘AMMAH” (Auni Judu` Al Ubaidi) Penerbit Darul Liwa` Amman, tahun 1993.

CACAT KEEMPAT : Penelitian ini diklaim menganalisis ide HT dengan prinsip logika “non-kontradiksi” sebagaimana diaplikasikan M. Baqir Shadr dalam Falsafatuna. (h. 11)
BOHONG DAN NGAWUR !

BOHONG, karena M. Baqir Shadr tidak menggunakan pisau analisis itu untuk mengkritisi pemikiran Islam, Shadr mengaplikasikan prinsip tersebut justru untuk mengkritisi ide dan filsafat Barat, seperti Pragmatisme, Marxisme, dll.
NGAWUR, karena prinsip “non-kontradiksi” tidaklah mencukupi untuk mengkritisi ide HT tentang Khilafah.
– Sebab ide HT tentang Khilafah hakekatnya adalah sekumpulan pembahasan hukum syara’ (fiqh), maka alat analisisnya adalah ILMU USHUL FIQIH, bukan ILMU MANTHIQ (prinsip non kontradiksi).
– Maka, penerapan non kontradiksi untuk pembahasan fiqih adalah NGAWUR.
Ngawur artinya : berkata asal berkata saja (tidak dengan dipikirkan baik-baik), (Lihat WJS Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta : Balai Pustaka, 1982, hlm. 675).
– Jadi, disertasi ini telah rusak dan batal dengan sendirinya, karena menggunakan metodologi yang NGAWUR.

KESIMPULAN
(1) Buku karya Dr Ainur Rafiq Al Amin adalah disertasi yang G A G A L, karena :
(a) tidak sesuai antara judul dan isi,
(b) penuh dengan ketidaktelitian,
(c) terdapat cacat metodologis yang parah dan sulit terampuni.

(2) Penulisnya (Dr Ainur Rafiq Al Amin) bukan orang yang netral ideologi, namun seorang penganut paham liberal dan sekuler.

(3) Berdasarkan kesimpulan 1 dan 2, dapat dibongkar tujuan yg sangat jahat dari penulisan disertasi ini, yaitu :
Pertama, menghambat perjuangan umat untuk kembali menerapkan syariah dalam bingkai negara Khilafah.
Kedua, mendukung kafir penjajah dengan cara memberi justifikasi terhadap sistem demokrasi-sekuler Barat yang dipaksakan atas Dunia Islam kini. [ ]

Globalmuslim.jpg (206×240)
KHILAFAH AKAN SEGERA BERDIRI INSYA ALLAH

BENARKAH KARTINI MENGAJARKAN EMANSIPASI?

BENARKAH KARTINI MENGAJARKAN EMANSIPASI?

Sejak dulu wanita dijajah pria! barangkali penggalan bait lagu ini membuat kita bertanya-tanya, mengapa wanita merasa terjajah oleh kaum pria. Jika kita coba telusuri, sejak kira-kira tahun 200 Sebe…lum Masehi, nasib makhluk bernama wanita ini sungguh malang . Kaum laki-laki di berbagai belahan bumi meletakkan posisi wanita pada derajat yang rendah. Mereka dipaksa hidup di bawah keganasan laki-laki, sampai-sampai tidak ada batas bagi seorang suami dalam memperlakukan istrinya.

Pada sebagian bangsa Yahudi, seorang bapak diperbolehkan menjual anak perempuannya. Di Eropa, perempuan dipaksa menikah dengan lebih satu laki-laki (poliandri). Di Jazirah Arab, lahirnya bayi perempuan adalah kehinaan bagi keluarganya sehingga layak dikubur hidup-hidup. Di Mesir dan Persia , perlakuan terhadap perempuan tak kalah sadisnya.

Demikianlah, berabad-abad penderitaan yang panjang, kehinaan, kerendahan dan berbagai predikat buruk tersandang di pundak wanita. Pada tahun 611 Masehi, barulah pembebasan kaum wanita dari segala penderitaan dan kehinaan dimulai. Pelopornya bukanlah seorang perempuan, melainkan seorang laki-laki bernama Muhammad. Berbekal petunjuk Allah SWT, Muhammad berusaha mengangkat posisi wanita pada tingkat kemuliaan yang tiada tara . “Surga itu terletak di bawah telapak kaki ibu”, sabda Rasulullah SAW ini mengindikasikan bahwa posisi ibu (yang berarti seorang perempuan) adalah salah satu penentu dalam meraih surga. Peradaban pun terus berkembang dengan dilandasi nilai-nilai luhur.

Pada masa itu, wanita diposisikan pada derajat yang tinggi. Hingga akhirnya pada awal abad ke-13, kemuliaan itu pelan-pelan memudar, seiring dengan peradaban, sains dan teknologi yang ditawarkan oleh Gerakan Revolusi Industri. Pada abad ke-19, muncul benih-benih yang dikenal dengan feminisme yang kemudian terhimpun dalam wadah Women’s Liberation (Gerakan Pembebasan Wanita).

Gerakan yang berpusat di Amerika Serikat ini berupaya memperoleh kesamaan hak. Mereka memperjuangkannya melalui parlemen, turun ke jalan-jalan untuk melakukan aksi demonstrasi maupun pemboikotan. Pada awal abad ke-20, gerakan feminisme di AS difokuskan pada satu isu yaitu mendapatkan hak untuk memilih, karena kala itu wanita disamakan dengan anak di bawah umur yang tidak memiliki hak pilih dalam pemilu. Hingga pada tahun 1948, sejumlah wanita berkumpul di Seneca Fall, New York untuk menuntut hak-hak mereka sebagai warga negara.

Setelah tuntutan itu terpenuhi, gerakan feminisme agak tenggelam hingga tahun 1950-an. Saat itu kedudukan wanita yang ideal sebagai ibu rumah tangga tak pernah digugat, meski sudah banyak wanita yang aktif bekerja di luar rumah sebagai buah revolusi industri. Pada tahun 1960, isu feminisme berkembang lagi di AS. Tujuannya adalah menyadarkan kaum wanita bahwa pekerjaan yang dilakukan di sektor domestic (rumah tangga) merupakan hal yang tidak produktif. Kemunculan kembali isu ini karena diilhami oleh buku karya Betty Freidan berjudul The Feminine Mystiquue (1963). Freidan mengatakan bahwa peran tradisional wanita sebagai ibu rumah tangga adalah faktor utama penyebab wanita tidak berkembang kepribadiannya.

Untuk itu, wanita tidak harus kawin dan punya anak agar tidak membebani dan menghambat pengembangan dirinya. Tokoh-tokoh feminis kala itu, memberikan dorongan kepada wanita untuk membebaskan diri dari kewajiban kerumahtanggaan. Juliet Mitcher dalam bukunya Women’s Estate (1971) mengatakan “menjadi ibu rumah tangga itu sama dengan menjadi budak.” Tampak gerakan feminis kala itu berkembang menjadi wadah perjuangan untuk membebaskan wanita dari rumah tangga dan membenci laki-laki. Laki-laki dipandang sebagai figur penindas dan takut disaingi wanita. Gerakan kaum feminis yang mengecilkan arti keluarga relatif berhasil mengubah persepsi terhadap keluarga konvensional pada sebagian besar masyarakat AS.

Hal ini karena: Pertama, kuatnya pengaruh budaya materialisme yang mengukur segala keberhasilan dengan bentuk materi. Kekuasaan dalam keluarga diukur dari banyaknya materi yang dibawa ke dalam keluarga. Wanita dianggap lebih rendah powernya di dalam keluarga, jika tidak menghasilkan materi (uang).

Kedua, individualisme yang dianut kuat di masyarakat. Sistem yang ada di Barat telah menempatkan individu sebagai figur yang lebih penting dari kelompok. Individu adalah the center of human action. Menurut paham ini, pekerjaan kerumahtanggaan dianggap sebagai penindasan individu. Ketiga, teori neoclassical economics yang tidak memasukkan pekerjaan domesticwanita dalam perhitungan GNP (Gross National Product). Dengan demikian wanita dengan tugas reproduktifnya dan domestiknya seolah-olah tidak mempunyai kontribusi apa-apa dalam pembangunan.

Gencarnya kampanye feminisme tidak hanya berpengaruh bagi masyarakat AS, tetapi di seluruh dunia, virus peradaban ini terus menginfeksi tubuh masyarakat. Hal ini terbukti dari hasil yang dicapai pada Konferensi Wanita Sedunia (2 Juli 1975), di Mexico City. Konferensi tersebut merupakan Puncak Tahun Wanita Internasional (TWI) dan menghasilkan World Plan of Action of The International Women’s Year, sebagai pedoman bagi kegiatan dalam jangka waktu 10 tahun. Hasil Konferensi ini diterima Majelis Umum PBB dan dijadikan resolusi PBB yang mempunyai kekuatan untuk ditaati oleh semua negara anggota PBB, tak terkecuali negeri-negeri Islam seperti Indonesia .

Munculnya tokoh-tokoh feminisme di negeri-negeri Islam seperti Fatima Mernissi (Maroko), Nafis Sadik (Pakistan), Taslima Nasreen (Bangladesh), Amina Wadud, Mazharul Haq Khan serta beberapa tokoh dari Indonesia seperti Wardah Hafidz, Myra Diarsi setidaknya menjadi bukti bahwa gerakan inipun cukup laku di dunia Islam. Bahkan tak hanya dari kalangan wanita, dari kalangan pria juga mendukung gerakan ini seperti Asghar Ali Engineer, Didin Syafruddin, dan lain-lain. Di Indonesia, feminisme lebih dikenal dengan emansipasi wanita. Tak sedikit orang-orang yang telah memperjuangkan emansipasi tersebut menjadikan RA Kartini menjadi simbol perjuangannya. Pikiran-pikiran RA Kartini yang tertuang dalam bentuk surat-menyurat kemudian dikumpulkan dalam satu buku “Habis Gelap Terbitlah Terang”.

Dari sini kita jadi bertanya? Benarkah RA Kartini yang telah mengajarkan emansipasi? Jika ditilik lebih lanjut, apa yang diajarkan RA Kartini, pada dasarnya adalah peningkatan harkat dan martabat wanita serta menuntut hak-hak wanita yang memang itu menjadi haknya dan bukanlah emansipasi sebagaimana yang berkembang di Barat. Rupanya kiprah RA Kartini telah disalahartikan atau memang sengaja dijadikan cantolan oleh para tokoh emansipasi wanita di Indonesia untuk menggolkan tujuannya yakni menuntut persamaan hak antara laki-laki dan wanita di segala bidang, bukan sekedar menuntut apa-apa yang memang menjadi kaum wanita.

Bukankah Allah SWT telah menciptakan laki-laki dan wanita dengan posisinya masing-masing secara pas, tidak mengeksploitasi satu sama lain? Allah telah memberikan hak-hak kepada wanita sebagaimana yang diberikan kepada laki-laki, kecuali ada hal-hal khusus yang diberikan Allah terkait dengan tabiat dan martabat wanita, seperti kemampuan hamil, melahirkan dan menyusui yang tidak diberikan-Nya kepada laki-laki. [Siti Nuryati]

Sumber: http://hizbut-tahrir.or.id/2009/04/21/benarkah-kartini-mengajarkan-emansipasi/

-DIVISI DAKWAH DAN POLITIK PEREMPUAN-

_____________________________________

Bagi teman-teman Muslimah yg ingin men-tag teman-temannya dalam foto ini atau ingin men-share/copy paste status-status Komunitas Muslimah Rindu Syariah & Khilafah, dipersilahkan.

Semoga tercatat sebagai amal baik buat kita bersama dan semoga kian banyak yg menginginkan akan diterapkannya kembali Khilafah Islamiyyah yg telah amat sangat kita rindukan. Jazakumullahu khairan khatsiron…. 🙂

LIBERALISASI MIGAS: AKAR PERSOALAN POLEMIK BBM

LIBERALISASI MIGAS: AKAR PERSOALAN POLEMIK BBM

Daya beli masyarakat akan menurun karena keniakan harga BBM dan Jasa. Begitu juga daya saing produsen dalam negeri akan merosot bila dibanding dengan barang impor yang semakin merangsek masuk Indonesia. Itulah dampak dari kenaikan BBM. Hal ini memunculkan banyak aksi turun kejalan yang dilakukan mahasiswa. Apakah pemerintah tidak memiliki alternatif lain, sehingga harus menaikan harga BBM apakah akar persoalan dari polemik BBM ini? Bagaimana menyikapi aksi yang dilakukan oleh mahasiswa yang turun kejalan? Temukan jawabannya dalam wawancara wartawan Change dan aktivis BKLDK Bandung Raya, Alghifari dengan Dosen FISIP sekaligus Pembantu Rektor III bidang Kemahasiswaan Universitas Padjajaran, Iman Sholeh.

Benarkah kenaikan harga BBM ini untuk mencegah bengkaknya alokasi APBN untuk subsidi BBM?
Saya pikir, itu tidak benar karena selama ini inti permasalahan dari kenaikan harga BBM adalah karena akibat dari dilepasnya mekanisme ke pasar global (red. Pasar bebas).

Benarkah propaganda atau opini yang disampaikan pemerintah bahwa subsidi BBM selama ini tidak tepat sasaran?
Sebetulnya, inti permasalahannya ada pada peran pemerintah, yaitu bagaimana pemerintah memenejemen pasar dan memenejemen harga. Saya pikir keduanya, pemerintah tidak melakukannya dengan baik. Sehingga bila terjadi tidak tepat sasaran, hal ini terjadi karena mekanisme pasar yang salah, artinya ketika berlaku hukum ekonomi dimana misalkan harga premium itu lebih rendah (red. Murah) dibandingkan dengan harga pertamax, ya masyarakat akan lebih mengejar premium. Itu yang sebetulnya bukan tidak tepat sasaran, tetapi mekanisme distribusi yang tidak benar yang dilakukan oleh pemerintah.

Apa alasan sebanarnya pemerintah kukuh pendirian untuk menaikkan harga BBM?
Pertama kita lihat dulu UU Migas, bahwa UU migas itu semangatnya adalah semangat neolib. Saya tegaskan, UU Migas itu adalah UU yang dititipi oleh kepentingan asing, sehingga dalam jangka waktu tertentu pemerintah dituntut untuk mengikuti kepentingan asing dengan menaikkan harga BBM. Hal ini merupakan konsekuensi yang ditanggung oleh pemerintah.

Siapa yang diuntungkan dan dirugikan dengan adanya kenaikan harga BBM?
Pertama yang diuntungkan adalah perusahaan-perusahaan asing yang didukung oleh perusahaan asing, tentu kemudian di dalam negri adalah para politisi yang mengambil keuntungan sesaat. Baik keunungan secara finansial maupun keuntungan politisi.

Apa contoh konkrit yang diperoleh para politisi dengan adanya kenaikan harga BBM?
Kalau kenaikan terjadi, secara tidak langsung orang yang mengambil kebijakan itu pasti akan mendapatkan konsensi-konsensi tertentu. Misalnya ada kroni dari pemerintahan itu sendiri. Berdasarkan hukum positif yang ada di Indonesia, presiden hanya boleh 2 periode menjabat sebagai presiden. Nah, dalam hal ini konsensinya, apakah kroninya tersebut atau kelompoknya tetap berkuasa kembali, dan banyak lagi konsensi-konsensi lain yang diperoleh oleh para politisi. Ada kerja sama antara pihak asing dengan pemegang kekuasaan di DPR.

Bukankah ada BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat) untuk mengatasi kenaikan harga BBM?
BLSM ini sifatnya hanya sementara. Dengan adanya kenaikan harga BBM ini masyarakat akan terus terbebani oleh pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari. Jadi, bila pemerintah akan menentukan BLSM ini dibagikan selama 3 bulan. Setelah tiga bulan tersebut, apa tindak lanjut dari pemerintah? Apa jaminannya ketika masyarakat sudah menerima BLSM selama tiga bulan, kemudian masyarakat akan sejahtera? Saya pikir tidak, beban hidup masyarakat akan tetap ada dengan adanya kenaikan harga BBM.

Apa dampak psikologis dari yang dirasakan masyarakat dengan adanya kenaikan harga BBM?
Ketika mendengar kata BBM naik saja, masyarakat sudah mendapatkan tekanan psikologis yang cukup berat. Jadi, tidak ada beban psikologis positif dari kenaikan harga BBM.

Adakah solusi lain dari menaikkan harga BBM?
Saya pikir solusinya pertama pemerintah bisa mengambil cara laian yang lebih elegan. Misalnya, bagaimana pemerintah membuat asumsi-asumsi dasar yang lebih trasnparan pada masyarakat. Selama ini masyarakat tidak mengerti tentang hitungan kenaikan harga BBM, tetapi yang mereka tahu adalah tentang kenaikan BBM itu sendiri.

Kalau banyak alternatif solusi, mengapa pemerintah lebih berpihak pada asing?
Dimanapun negara satelit akan selalu bergantung kepada negara intinya. Indonesia sekarang sudah menjadi negara satelit bagi negara barat. Pemerintahan Indonesia tidak bisa menghindar dari sandera yang dilakukan oleh pihak asing. Jadi mau tidak mau mereka harus mentaatinya. Kalaupun tidak, konsekuensinya adalah instabilisas politik, ekonomi yang menggangu pasar.

Maksud dari negara satelit?
Negara satelit adalah negara-negara berkembang yang bergantung pada negara maju. Negara Indonesia sudah termasuk dalam kategori negara satelit, dimana pemerintahannya sangat mudah diatur oleh negara maju (Amerika Serikat).

Kesalahan ada pada oknum pengambil kebijakan atau pada sistem yang sejak awal sudah salah?
Saya pikir sistem yang sejak awal yang salah. Ketika kita berbicara keadaan Indonesia yang carut marut ini, yang perlu kita sikapi adalah bahwa selama ini tidak ada kemandirian bangsa. Selama ini kita diatur oleh asing, bahkan yang paling membuat kita miris adalah pemerintah Indonesia sudah berani menjual aset negara (baca: Migas) kepada pihak asing.

Dengan adanya kenaikan harga BBM ini, banyak bermunculan aksi turun kejalan yang dilakukan oleh mahasiswa, bagaiman menyikapi hal ini?
Selama aksi tersebut menjunjung idealisme mengenai perubahan, itu bagus-bagus saja, tetapi yang sangat disayangkan misalnya ada gerakan/aksi mahasiswa yang bersifat destruktif, kemudian merusak, dan anarki. Ini yang kita sayangkan.
Sebenarnya tidak ada keterkaitan antara kenaikan harga BBM dengan merusak fasilitas umum. Walaupun demikian, dari sekian banyak gerakan mahasiswa tersebut, tetap ada yang menjunjung tinggi idealismenya, mereka bisa berbuat sesuatu aksi yg baik, tidak semuanya gerakan mahasiswa kita tanggapi dengan negatif.

Bagaimana menyikapi media yang memblow up aksi mahasiswa yang anarkis ketimbang aksi mahasiswa yang ideologis?
Media apapun ketika ada sesuatu yang negatif, justru akan laku bagi media. Saya mencermati ketika hari Jum’at kemarin (22 Maret 2012 di depan Gedung Sate), saya melihat aksi turun kejalan yang dilakukan oleh teman-teman Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan beberapa dari Gerakan Mahasiswa Pembebasan.
Saya pikir ini merupakan langkah yang positif ketika misalnya kawan-kawan polisi mendukung aksi tersebut. Satu-satunya kota yang tidak melakukan anarkisme adalah Kota Bandung dan itu dimotori oleh teman-teman dari Gerakan Mahasiswa Pembebasan. Hal ini yang perlu saya dorong terus-menerus dan saya minta kepada teman-teman yang lain (baca:gerakan mahasiswa) bisa mencontoh teman-teman Gerakan Mahasiswa Pembebasan.

Apa solusi yang menyentuh akar persoalan dari polemik BBM ini?
Pemerintah harus mendengar suara rakyat, realitasnya adalah bagaimana pemerintah mengeluarkan kebijakan yang pro kepada rakyat bukan kebijakan yang menguntungkan pihak asing. Aksi yang paling realistis lagi, yaitu kita harus melakukan aksi tuntutan uji materil ke Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa UU Migas yang diberlakukan oleh DPR sudah melanggar konstitusi, pasal demi pasal di dalamnya saling bertentangan, kemudian menurut UUD 1945 (Pasal 33) kita mengamanatkan bahwa segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum harus dikuasai oleh negara untuk kemudian dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat. Tentu hal ini tidak boleh dikuasai oleh kepentingan asing apalagi diserahkan pada pasar bebas.

Kalau memang bertentangan pasal demi pasal dalam UU Migas tersebut, apa yang dapat dilakukan?
Ya dibatalkan, dengan melakukan uji materil ke Mahkamah Konstitusi (MK). Nanti MK akan menentukan dan memutuskan apakah memang UU Migas tersebut melanggar konstitusi.
Saya pikir teman-teman mahasiswa harus didorong ke arah sana. Artinya, selain mereka menjadi sebuah kekuatan parlemen jalanan, teman-teman mahasiswa juga bisa menunjukkan gerakan intelektualitasnya dengan melakukan uji materil ke Mahkamah Konstitusi.

Kesimpulannya, benarkah akar permasalahan dari polemik BBM ini bukan pada naik atau tidaknya harga BBM?
Ya, jadi, naik atau tidaknya BBM hanya sebagai faktor pemicu dari beban hidup yang dirasakan oleh masyarakat. Artinya, jika BBM sekarang tidak naik, tetap saja beban hidup rakyat tinggi, mekanisme pasar menjepit kita dengan harga pasar yang semakin melambung.
(Akar) permasalahannya adalah liberalisasi pasar (baca:liberalisasi BBM) yang membuat pertama: negara tergadaikan pada asing (baca:penjajah), kedua: aset-aset negara sudah tidak bisa kita miliki secara maksimal (baca:utuh), karena sudah tergadaikan pada pihak asing. Jadi, yang harus kita lakukan adalah bagaimana menciptakan kemandirian dan menciptakan sebuah sistem ekonomi yang berdiri di kaki sendiri (Berdikari).[]

MENELADANI PARA KHALIFAH DALAM URUSAN GAJI

Jakarta – Di tengah himpitan ekonomi dan berbagai masalah korupsi mafia hukum di Indonesia, pemimpin masih saja ada yang mengeluhkan soal kenaikan gaji.

Padahal bila bercermin dari sejumlah kisah para sahabat Nabi Muhammad SAW yang menjadi khalifah, banyak hikmah yang bisa diambil oleh pemimpin di Indonesia.

Khalifah Abu Bakar RA

Khalifah pertama, Abu Bakar RA, baru saja diangkat menjadi khalifah. Keesokan harinya Abu Bakar tetap berdagang ke pasar. Umar bin Khattab yang melihatnya tentu heran dan mengingatkan Abu Bakar kalau ia sekarang sudah menjadi pemimpin negara.

Abu Bakar menjawab, dia tetap harus bekerja untuk mempertahankan hidup keluarganya. Mendengar jawaban itu, barulah Umar dan sahabat lainnya berembuk untuk menggaji Abu Bakar. Hingga akhir hayatnya, Abu Bakar meninggalkan harta satu sprei tua dan seekor unta yang merupakan kekayaan negara. Unta itu pun dikembalikan ke kas negara dan digunakan oleh penggantinya, Umar.

Di lain waktu, ada kisah lagi tentang istri Abu Bakar yang ingin membeli sedikit manisan. Namun Abu Bakar mengatakan dirinya tidak punya uang yang cukup untuk membeli manisan. Pasangan inipun sepakat untuk menghemat uang belanja mereka untuk ditabung membeli manisan.

Setelah beberapa hari menabung, terkumpullah uang untuk manisan tersebut. Istri Abu Bakar menyerahkan uang itu ke suaminya untuk dibelikan manisan. Alih-alih membeli manisan, Abu Bakar malah berkata ke istrinya, kalau ternyata harta mereka masih berlebih hingga sanggup membeli manisan. Abu Bakar dan istrinya tak jadi membeli manisan, mereka menyerahkan uang dari tabungan itu ke Baitul Mal.

Khalifah Umar bin Khattab

Ketika Umar sudah berkuasa beberapa waktu, Ali bin Abu Thalib dan sejumlah sahabat sepakat untuk menaikkan gaji Umar yang sudah menjadi khalifah. Namun, mereka enggan menyampaikan langsung ke Umar karena sungkan dan takut Umar marah. Akhirnya, Ali dan para sahabat menemui putri Umar, Hafsah, memintanya untuk memberitahukan ke ayahnya.

Hafsah setuju. Namun usulan naik gaji itu ditolak mentah-mentah oleh Umar. Umar dengan marah meminta Hafsah untuk memberitahu siapa yang mengusulkan dia menerima kenaikan gaji. Ia ingin memberi pelajaran kepada pengusul kenaikan gaji itu.

Umar kemudian meminta Hafsah menceritakan bagaimana Nabi Muhammad SAW sewaktu menjadi khalifah. Kata Hafsah, Rasulullah hanya mempunyai dua pasang baju, selembar kain kasar untuk alas tidur, makan roti dengan tepung kasar yang dicampur garam.

Umar berkata pada Hafsah, bahwa Rasulullah dan Abu Bakar RA telah memberi contoh bagaimana hidup sederhana seorang khalifah. Maka Umar akan mengikuti contoh kedua tokoh tersebut.

Khalifah Umar bin Abdul Aziz

Khalifah Umar bin Abdul Aziz terkaget-kaget ketika ia mendapat sepotong roti hangat dan harum dari istrinya. Kontan saja Umar bertanya, darimana asal roti lezat itu. Istrinya menjawab kalau roti itu dibuat dari upayanya menyisihkan uang belanja.

Umar lantas meminta Baitul Mal memotong gajinya setara dengan biaya pembuatan roti itu. Umar mengatakan pada istrinya, kalau ia akan mengganti harga roti itu karena ia merasa telah memakan harta umat demi kepentingan pribadi. (republika)[khoirunnisa-syahidah.blogspot.com]

Ditulis dalam Tidak Dikategorikan. Tag: . 2 Comments »

Ustadz Abu Bakar Ba’asyir (ABB) : “Tanpa Negara Islam, syariat tidak bisa diterapkan secara kaafah (sempurna)”

AKARTA (Arrahmah.com) – Ustadz Abu Bakar Ba’asyir (ABB) kembali menegaskan pentingnya kaum Muslimin memiliki kekuasaan untuk menerapkan atau menjalankan syariat Islam. Tanpa negara Islam, maka kaum Muslimin tidak akan pernah bisa menerapkan syariat Islam secara kaafah (sempurna). Demikian pernyataan beliau ketika Arrahmah.com menjenguknya di rutan Bareskrim, Mabes Polri, Selasa (3/1). Allahu Akbar!

Problem dasar umat ini adalah tauhid

Alhamdulillah, Arrahmah.com berkesempatan menjenguk Ustadz Abu Bakar Ba’asyir (ABB), Selasa (3/1) di rutan Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta. Setelah ditemui Ustadz Hasyim Abdullah, ajudan beliau, Arrahmah.com langsung bertemu dengan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang hari itu mengenakan jubah dan peci putih.

Sesaat kemudian, dengan penuh semangat dan optimisme beliau memberikan nasihat dan pandangan-pandangannya tentang problematika umat Islam di negeri ini. Menurut beliau, masalah mendasar yang melanda umat Islam di negeri ini adalah karena tidak faham masalah tauhid. Padahal kata beliau, tauhid dan iman adalah ruh Islam, yang apabila rusak maka semua amalan dalam Islam batal dan tidak diterima oleh Allah SWT.

Perusak tauhid umat Islam menurut beliau adalah faham murjiah, yang mengatakan bahwa iman cukup di dalam hati. Artinya, faham murjiah ini menetapkan bahwa syarat sahnya iman hanya pada keimanan dalam hati dan ikrar lisan. Tidak ada amal yang menjadi syarat sahnya iman. Maka menurut faham ini tidak ada amal yang membatalkan iman.

Ustadz Abu Bakar Ba’asyir menjelaskan bahwa iman adalah keyakinan di dalam hati, yang diucapkan dengan lisan, dan diamalkan dengan perbuatan. Maka, seseorang bisa batal imannya jika lisannya mengucapkan kekufuran, atau amal perbuatannya melakukan kekufuran.

Parahnya, faham murjiah yang menurut beliau lebih berbahaya daripada kesesatan khowarij, saat ini banyak dianut ummat Islam di Indonesia. Ummat Islam saat ini banyak yang terjerumus ke dalam kemurtadan karena doktrin sesat murji’ah ini. Kesesatan faham murji’ah ini banyak dimanfaatkan oleh toghut yang menguasai negara-negara ummat Islam termasuk toghut di Indonesia. Padahal kata Ustadz Abu Bakar Ba’asyir, para toghut ini jelas-jelas menolak perintah Allah SWT untuk mengatur negara dengan syariat Islam secara kaafah (sempurna).

Penerapan syariat Islam butuh Negara Islam

Ustadz Abu Bakar Ba’asyir secara panjang lebar dan detil juga menjelaskan kewajiban umat Islam untuk mengganti sistem toghut ini menjadi sistem Negara Islam agar umat dapat menjalankan tauhid secara murni. Menurut beliau, mustahil ummat Islam dapat menjalankan kemurnian aqidah atau tauhid dan imannya dengan sistem yang syirik seperti sekarang ini.

Beliau menegaskan bahwa sejak rezim Soekarno sampai rezim SBY penguasa/pemerintah NKRI adalah toghut yang berperan merusak hakekat kemurnian tauhid dan iman ummat Islam. Maka rusaklah tauhid dan iman mereka, sehingga Islam yang mereka amalkan bercampur aduk antara yang hak (syariat Islam) dengan yang batil (ideologi ciptaan manusia).

Akhirnya, beliau berpesan kepada ummat Islam agar mengganti rezim toghut ini dengan sistem Islam. Ummat Islam harus memiliki kekuasaan, negara Islam, Daulah Islam, atau apapun namanya, agar syariat Islam dapat diterapkan secara sempurna, dan hal ini adalah tuntutan tauhid.

Adapun jalan, atau strategi untuk mencapai hal itu menurut beliau hanya dua, yakni dakwah dan jihad. Tidak akan pernah bisa negara Islam diterapkan dengan jalan demokrasi yang syirik, karena itu mencapur adukkan antara yang haq (Islam) dengan yang batil (demokrasi). Hanya dengan dakwah dan jihad, ummat Islam dapat mendirikan negara Islam yang kemudian menerapkan syariat Islam secara kaafah (sempurna). Allahu Akbar!

(M Fachry/arrahmah.com)

Read more: http://arrahmah.com/read/2012/01/03/17187-ustadz-abu-bakar-baasyir-abb-tanpa-negara-islam-syariat-tidak-bisa-diterapkan-secara-kaafah-sempurna.html#ixzz1ilRGimLn

KHILAFAH ISLAMIYAH AKAN SEGERA KEMBALI!!! (SEBUAH JAWABAN BAGI KAUM MUSLIMIN YG MERAGUKAN KHILAFAH!)

“Sesungguhnya awal dari agama kalian adalah kenabian dan rahmat. Maka nanti akan ada kenabian dan rahmat itu sesuai dengan apa yang menjadi kehendak Allah pada kalian. Kemudian Allah Yang Maha Mulia mencabut kenabian itu. Lalu akan ada mulkan adhdhon. Kemudian akan ada penguasa diktator. Maka terjadilah sesuai dengan apa yang dikehendaki Allah pada kalian. Allah kemudian melenyapkan semuanya, lalu menggantinya dengan kekhilafahan yang mengikuti tuntunan kenabian.Dia memerintah berdasarkaan sunnah nabi. Dengan itu Islam akan berjaya di muka bumi ini maka penghuni langit dan bumipun meridhoinya hingga tak ada bagian langitpun tersisa selain diturunkan kepadanya. Juga kenikmatan dan tanaman bumipun tidak tersisa selain dikeluarkan untuknya.” (HR. Ahmad dari Hudzaifah RA)

Jundulloh

MERAYAKAN TAHUN BARU MASEHI ADALAH SEBUAH KEDZALIMAN DAN KEFASIKAN YG DILAKUKAN KAUM MUSLIMIN!

sebuah kedzaliman dan kefasikan besar yg dilakukan kebanyakan kaum muslimin pada malam ini! kedzaliman dan kefasikan dikarenakan mereka merayakan tahun baru masehi yg notabene hari raya orang kafir!
ketika tahun baru hijriah, begitu sedikt yg merayakannya dan mengisi dengan hal2 yang bermanfaat!

Semoga Allah mengampuni kelalaian kita.. Kelalaian…

INDAHNYA ISLAM DENGAN MENEBAR SALAM (KADO SPESIAL UNTUK MU DIHARI YANG INDAH ^^)

HUKUM MENGUCAPKAN DAN MENJAWAB SALAM

Ibnu Abdul Barr serta yang lainnya mengutip ijma’ kaum muslimin bahwa hukum mengucapkan salam adalah sunah dan menjawabnya adalah wajib.

Imam Qurthubi berkata, “para ulama sepakat mengucapkan salam adalah sunah yang sangat dianjurkan, sedangkan hukum menjawabnya adalah wajib, sesuai dengan firman Allah SWT, “Apabila engkau dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah SWT memperhitungkan segala sesuatu.” (QS. An Nisa; 86)

Menurut Imam Nawawi, Jika salam diucapkan oleh seorang kepada banyak orang maka hukumnya fardu kifayah (seperti Hukum menyolatkan jenazah), artinya jika hanya ada satu orang dalam jumlah banyak tersebut, yang menjawab salam dari seorang tadi maka gugurah kewajiban tersebut bagi yang lainnya. Tapi jika tak ada yang menjawab seorang pun maka orang-orang yang sedang berkumpul tersebut berdosa semua. Dan bila semuanya menjawab salam tersebut naka itulah puncak kesempurnaan dan keutamaan.

Hikmah dari mengucapkan dan menjawab salam sesama Muslim akan menumbuhkan dan memperkuat rasa cinta di antara muslim. Diantara etika salam yang dapat mewariskan rasa cinta dan menambah kelembutan kasih sayang adalah berjabat tangan ketika berjumpa disertai dengan senyuman, keramahan dan dipenuhi dengan wajah yang berseri-seri.

Rosululloh Saw bersabda, “Siapa saja dari dua orang muslim yang bertemu lantas saling berjabat tangan, maka Allah SWT akan mengampuni dosa keduanya seblum mereka berpiah.” HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad.

Tentu dalam hal ini berjabat tangan yang sesuai dengan syariat Islam, yaitu laki-laki dengan laki-laki, wanita dengan wanita, atau laki-laki dengan wanita (muhrimnya)

Salam adalah simbol kasih sayang dan keselamatan. Salam juga merupakan risalah seorang muslim dalam mengekspresikan rasa cintanya kepada orang yang diberi salam.

Ketika membahas hal di atas, ane (saya) jadi teringat pada sahabat dekat ane, namanya NORIS. Saat masih sekolah, ia pernah dimarahi oleh guru olahraganya, ia benar-benar membuat sang guru naik pitam, entah apa yang dilakukan Noris. Kemudian ia dipanggil menghadap oleh sang guru olahraga tersebut. Ia tak tau mengapa disuruh menghadap, ketika ia masuk ke ruangan sang guru, beliau dengan wajah tersenyum mengetuk pintu sambil mengucapkan salam kepada sang guru. “Assalamu’alaikum, Pak..”.

Lantaran mendengar ucapan salam dari Noris sang guru seakan-akan luluh hatinya, emosi yang memuncak kandas ditengah jalan tak sampai dilampiaskan kepada Noris. SUBAHANLLOH. Begitu Indahnya Syariat Islam, ini (membiasakan mengucapkan salam) merupakan bagian terkecil dari ajaran agama yang dimuliakan Allah SWT (Islam).

Tidak sampai di situ, ketika Noris turun dari angkot saat pulang sekolah, uangnya tak cukup membayar jasa angkot. Dengan jumlah unag yang tak cukup, ia memberanikan diri untuk menyerahkan uang tersebut ke tangan sang sopir yang sudah lama menunggu seraya mengucapkan, “Maaf pak uangnya kurang, terimakasih sebelumnya, Assalamu’alaikum.”

“Wa’alaikumsalam..” jawab sang sopir. Angkot yang mengantarkan Noris pun perlahan tapi pasti meninggalkan Noris, sang sopir tak marah-marah. SUBHANALLOH..

Terlepas dari kisah di atas, banyak hikmah yang dapat diambil dari Noris, ia gemar menebarkan salam pada orang yang dikenal ataupun tidak dikenalnya. Sehingga sahabat-sahabatnya segan dan menghormati Noris.

Sudah lama ane (saya) tak ketemu dengan beliau, semoga Allah SWt senantiasa merahmatinya.

Ada satu lagi kisah tentang sahabat ane (saya), beliau ketika bertemu dengan teman-temannya, ia seringkali terlebih dahulu menyapa teman-temannya tersebut dengan wajah yang berseri-seri, senyumannya menyejukkan, perkataannya tak menyakiti hati dan perasaan teman-temannya. Ia sangat tawadhu’ dan tidak sombong, senantiasa menebar salam. Subhanalloh. Beliau adalah Frianda. Sosok remaja ini sangat lekat dengan organisasi yang diikutinya, KARISMA (Keluarga Remaja Islam Salman) ITB. Semoga Allah Swt merahmati mu wahai saudara ku yang dimuliakan Allah SWT.

Syukron, jazakallohukhoir akhi (saudaraku), antum telah menginspirasi ane (saya) untuk membiasakan menebar salam.

Rosululloh Saw bersabda, “Demi dzat yang menguasai diriku, kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman, dan belum sempurna iman kalian hingga kalian saling mencintai. Maukah kalian kutunjukkan sesuatu yang jika kalian kerjakan maka kalian akan saling mencintai? Sebarkan salam diantara kalian.” HR. Muslim

Yang dimaksud menyebarkan salam adalah menebarkan dan mengucapkannya kepada seluruh muslim, baik itu anak kecil, ataupun orang tua, jauh atau dekat, orang yang dikenal ataupun tidak.

Indahnya Ukhuwah Islamiyah

Akhirul kalam, semoga artikel ini bermanfaat dan mohon diluruskan jika ada kesalahan.

Alghifari, Mahasiswa STKS Bandung

MENGISI SISA UMUR AGAR BAROKAH DI SISI ALLAH SWT

MENGISI SISA UMUR AGAR BAROKAH DI SISI ALLAH SWT

Setiap orang memiliki waktu yang sama, 24 jam sehari. Akan tetapi, kenapa hasilnya bisa berbeda-beda/ ada yang usahanya sangat beruntung dan ada pula yang merugi. Ada yang mengatakan, jika kita ingin melihat orang yang merugi maka lihatlah orang-orang yang meiliki modal waktu, tenaga, dan kemampuan lainnya tetapi menghambur-hamburkannya.

Tidak bisa dipungkiri bahwa satu-satunya yang tidak bisa direm adalah waktu. Setiap orang punya jatah yang sama. Orang yang nilainya baik dan tidak baik di sekolah/dikampus atau pun dalam pekerjaannya, sebenarnya memiliki kesempatan belajar yang sama. Sebab waktu yang dimiliki pun sama yaitu 24 jam. Semuanya tergantung pada kemapuan mengatur waktu.

“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal solih dan saling menasihati supaya menaati kebenaran dan nasihat-menasihati supaya menetapi kesabaran.” QS. Al Ashr; 1-3

indahnya ukhuwah Islamiyah

Dari firman Allah SWT serta hadits Rosululloh Muhammad Saw di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa setiap manusia yang terus “bertambah umurnya” akan merugi kecuali orang yang meiliki kemampuan memanfaatkan waktu untuk 4 perkara:

Menguatkan keimanan atas kebenaran, berusaha menjadikan perbuatannya sebagai amal solih, mendakwahkan kebenaran dan sekaligus menjadi contoh, serta terus melatih kesabaran untuk menegakkan kebenaran.

Wallohu’alam..

Sahabat-sahabat ku yang dimuliakan Allah SWT semoga dengan semakin “bertambahnya umur” kita, kita dapat melejitkan potensi dan prestasi yang ada pada diri kita masing-masing.

Jazakumullohukhoironkatsiroon, syukron atas penghargaan yang sahabat-sahabat berikan kepada ane (saya), semoga apa yang menjadi impian, cita-cita dan doa yang kita mintakan kepada Allah SWT diijabah Nya.

Aa Gym dalam Artikel Alghifari..